Pajak adalah iuran wajib dari negara kepada masyarakat. Dimana nantinya hasil dari pungutan itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pemerintah ....
Tarif yang dipatok pengusaha jasa konstruksi disebut sebagai nilai kontrak konstruksi. Nilai kontrak inilah yang nantinya dikenakan PPh jasa konstruksi dengan ketentuan sesuai dengan yang tertulis pada PP No 5 Tahun 2008 ....