Kesepakatan harga transfer atau advance pricing agreement adalah bentuk perjanjian antara Wajib Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, dan/atau otoritas pajak dari negara lain ....
Kesepakatan harga transfer atau advance pricing agreement adalah bentuk perjanjian antara Wajib Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, dan/atau otoritas pajak dari negara lain ....
Berbeda dengan penghitungan berat kotor, maka menghitung berat bersih artinya hanya mempertimbangkan berat asli dari barang yang dikirim ....